PESAWARAN - Unit Binmas Polres Pesawaran melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
Kali ini kegiatan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan di area Tugu Pengantin, Islamic Centre, Indomaret, alfamart, Rumah Makan, Cafe Triboys dan Taman Sidototo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Sabtu malam mulai pukul 20.30 wib (12/2/2022).
Sebelum pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan terlebih dahulu Apel kesiapan Ops Yustisi di Mapolres Pesawaran.
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pesawaran IPTU. M. Toni personil Polri beserta gabungan Pol PP dan BPBD.
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi bertempat di Tugu Pengantin, Islamic Centre, Indomart, Alfamart, Rumah Makan dan di Taman Sidototo Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran dengan sistem pembagian Anggota untuk melakukan Peneguran Lisan dan Himbauan bila terdapat Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut dilakukan pembagian Masker kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat beraktivitas.
Memberikan himbauan kepada Masyarakat dan Pedagang, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan bagi para pedagang untuk menutup dagangan pada pukul 21.00 Wib sesuai Intruksi Bupati No 14 tahun 2022. Bagi para pembeli untuk tidak makan ditempat dan untuk langsung dibawa pulang.
Hasil yang didapat dalam pelaksanaan Ops Yustisi masih didapati Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi selesai sekira Pukul 22.00 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.(Agung)
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|